Contoh Kasus Plagiarisme di Indonesia – Pada artikel sebelumnya, kita sudah membahas apa itu plagiarisme dan jenis-jenisnya, serta undang-undang dan sanksi plagiarisme. Nah, untuk lebih memahami lagi bahaya dari plagiarisme, sekarang kita akan membahas contoh kasus plagiarisme di Indonesia. Kasus plagiarisme bukannya tidak jarang terjadi di Indonesia, hanya saja sebagian besar kasus plagiarisme jarang terekspos.
Sebagai bentuk pelanggaran, plagiarisme memang secara tidak langsung telah diatur dalam undang-undang yang mengatur tentang hak cipta. Ada kasus plagiarisme di Indonesia yang sebatas membuat pelakunya mendapatkan sanksi nonformal, ada juga yang mendapat hukuman yang bersifat formal. Sebab, selain bisa terjadi di antara pihak-pihak, lembaga, atau instansi formal, plagiarisme juga bisa terjadi di antara pihak-pihak nonformal. Plagiarisme juga bisa dilakukan siapa saja, bisa dilakukan seorang mahasiswa, dosen, peneliti, dan subjek lainnya. Dengan begitu, semakin wajar bila sanksi yang diberikan bisa berbeda-beda.
Dengan mempelajari beberapa kasus plagiarisme di Indonesia, kamu lebih bisa menghindarinya. Sebab, pelanggaran ini bukan lah pelanggaran yang main-main. Beberapa jenis sanksi yang bisa didapat antara lain pencabutan gelar, hilangnya kredibilitas, pembuatan ijazah, bahkan bisa sampai ancaman pidana penjara.
Baca juga: Undang-Undang, Sanksi, dan Cara Menghindari Plagiarisme
Contoh Kasus Plagiarisme Mahasiswa
Kasus plagiarisme mahasiswa sangat jarang dipublikasikan atau dibahas di media. Namun, meski jarang diekspos di publik, kasus plagiarisme mahasiwa sebenarnya sudah banyak terjadi.
Kasus plagiarisme mahasiswa yang sudah-sudah bisa terjadi di berbagai kesempatan. Mulai dari ketika menulis laporan penelitian atau karya ilmiah, penyusunan skripsi, hingga esai sebagai tugas kuliah. Kasus plagiarisme mahasiwa yang paling umum terjadi adalah saat membuat esai atau makalah untuk tugas kuliah. Saat membuat esai atau makalah, banyak mahasiswa yang menyalin artikel dari internet tanpa menulis sitasinya. Bahkan yang paling parah, ada mahasiswa yang membuat makalah hanya dengan menyalin dari berbagai artikel dan menggabungkannya tanpa melakukan parafrasa. Seharusnya, sekecil apapun skala karya ilmiah yang dibuat, mahasiswa tetap tidak diperbolehkan melakukan plagiarisme.
Untuk bisa memangkas angka kasus plagiarisme mahasiswa, hal yang pertama dilakukan adalah meningkatkan kesadaraan akan bahaya plagiarisme. Mulai dari memberikan pengetahuan kepada mahasiswa dan pelajar tentang pengertian dan jenis-jenis plagiarisme, serta undang-undang dan sanksi yang akan dikenai apabila melakukan plagiarisme. Sebab mungkin saja seorang mahasiswa tidak tahu apa yang sedang dilakukan adalah salah satu bentuk plagiarisme. Plagiarisme sendiri ada banyak jenisnya, ada plagiarisme yang dilakukan dengan menjiplak struktur tulisan, ada yang menjiplak dengan hanya mengubah kata-kata saja, dan lain sebagainya.
Ada jenis-jenis plagiarisme berdasarkan unsur kesengajaan, berdasarkan proporsi yang dibajak, berdasarkan aspek yang dicuri, berdasarkan penyajiannya, juga bisa berdasarkan pola penjiplakan. Semua jenis-jenis ini terjadi dalam pelanggaran plagiarisme skripsi.
Baca juga: Cara Mengecek Plagiarisme Secara Gratis Menggunakan Aplikasi Turnitin
Contoh Kasus Plagiarisme di Indonesia
Boleh jadi bahasan kasus plagiarisme mahasiswa adalah bahasan yang tidak banyak dibahas. Namun, jika bahasannya sudah berupa kasus plagiarisme di Indonesia secara umum, akan jadi bahasan yang menarik. Tidak sedikit akademisi atau orang dengan profesi lain yang kasus plagiarismenya sudah dipublikasikan.
Hal ini bisa sebagai pelajaran untuk akademisi lain supaya tidak mengulang kesalahan yang sama, bisa juga sebatas menjadi berita hangat karena plagiarisme bisa sampai memberikan ancaman pidana penjara.
Kasus plagiarisme yang dilakukan oleh 3 dosen UPI
Kasus plagiarisme di Indonesia yang pertama dibahas adalah yang terjadi di sekitar tahun 2012 lalu. Tepatnya dilakukan oleh tiga dosen Universitas Perguruan Indonesia, tiga dosen ini sedang menjalani uji karya tulis yang digunakan untuk meningkatkan jabatannya, yaitu untuk menjadi seorang guru besar.
Namun, ternyata naskah yang disusun itu merupakan hasil mencontek atau menjiplak dari naskah yang sudah ada. Sempat gempar pada saat itu, wajar saja karena kasus plagiarisme ini terjadinya di kampus yang berfokus pada ilmu keguruan.
Adapun sanksi yang didapat tiga calon guru besar di kampus UPI ini hanyalah penurunan pangkat dan jabatan saja, mereka tidak dipecat atas kasus tersebut. Alhasil, mereka gagal menjadi guru besar pada saat itu.
Ada dua hukum atau peraturan yang membuat mereka pada akhirnya mendapatkan sanksi. Hukum resmi yang menjerat mereka adalah Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang mengatur disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sedangkan hukum satunya adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.
Kasus plagiarisme yang dilakukan oleh dosen UNPAR
Kasus plagiarisme di Indonesia yang kedua adalah seorang dosen jurusan Hubungan Internasional dari UNPAR atau Universitas Katolik Parahyangan. Parahnya, kasus plagiarisme di Indonesia ini terjadi berulang kali sampai-sampai membuat dosen yang bersangkutan mengundurkan diri dari Universitas Katolik Parahyangan.
Apa yang dilakukan dosen UNPAR ini adalah penjiplakan untuk artikel opini di koran. Tepatnya di koran The Jakarta Post sekitar tahun 2014 an, ada dua artikel opini yang ditulisnya dan ternyata merupakan hasil jiplakan dari opini orang lain. Contoh plagiarisme dalam karya ilmiah yang ketahuan ini adalah artikel opini dengan judul RI Is A New Middle Power dan RI’s Defense Transformation.
Baca juga: Cara Mengecek Plagiarisme Online dengan Aplikasi Anti Plagiarisme
Contoh Plagiarisme dalam Karya Ilmiah
Dalam bagian ini kita akan membahas contoh plagiarisme dalam karya ilmiah. Hal ini karena plagiarisme dalam karya ilmiah merupakan kasus plagiarisme yang paling sering terjadi. Contoh plagiarisme dalam karya ilmiah yang akan dibahas ini adalah pada bagian abstrak.
Tulisan abstrak yang asli adalah sebagai berikut:
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah diketahui pengaruh penambahan PVA terhadap karakteristik membran adalah menurunkan densitas membran, menaikkan porositas dan derajat pengembangan membran serta menurunkan nilai susut bakar. Membran mengalami penurunan densitas seiring bertambahnya konsentrasi PVA.
Contoh plagiarisme dalam karya ilmiah diatas adalah:
Nilai susut bakar yang turun, derajat pengembangan membran yang meningkat, karakteristik membran adalah hasil yang diperoleh dari penambahan PVA. Seiring bertambahnya konsentrasi PVA, densitas pada membran turun.
Dalam contoh di atas, kita tahu bahwa itu merupakan tindakan plagiarisme. Sebab isinya benar-benar sama, hanya kata-katanya saja yang distruktur ulang.
Untuk menghindari tindakan plagiarisme saat menulis sebuah pernyataan dari suatu sumber, sebaiknya kalian tulis ulang dengan bahasa kalian sendiri. Selain itu, jangan lupa untuk mencantumkan sitasi dan daftar pustakanya.