Apa Itu ISBN dan Bagaimana Cara Mendapatkan ISBN?

Apa Itu ISBN dan Bagaimana Cara Mendapatkan ISBN?

Mengenal apa itu ISBN, mulai dari fungsi, cara cek ISBN buku, hingga cara mendapatkan ISBN tanpa penerbit. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Jasa Proofreading Jurnal dan Skripsi
Jasa Proofreading Buku Bahasa Indonesia dan Inggris

Bagi yang sering membaca atau bahkan menerbitkan buku, apakah kamu sering melihat kode angka yang ada di sampul buku? Apakah kamu tahu nama dari kode tersebut?

Kode yang ada di buku merupakan sebuah nomor ISBN. ISBN adalah singkatan dari International Standard Book Number. ISBN ini merupakan salah satu hal yang sebaiknya ada di dalam buku terbitan. Jadi bagi kamu yang ingin menerbitkan sebuah buku, sebaiknya mengetahui informasi mengenai ISBN.

Baca juga: Cara Mengutip Buku dan Jurnal yang Benar

Apa itu ISBN?

ISBN adalah sebuah kode unik yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah buku. ISBN diperuntukan bagi buku-buku yang diterbitkan. Jika sebuah buku sudah mempunyai nomor ISBN, berarti buku tersebut sudah resmi terdaftar di perpustakaan Nasional.

ISBN merupakan kode yang terdiri dari 13 angka yang berbeda-beda untuk setiap buku. Adapun sistem kodenya dibagi menjadi beberapa bagian, karena nomor serinya dilengkapi dengan barcode untuk produk buku.  Di dalam kode tersebut, tercantum informasi mengenai judul, penerbit, dan kelompok penerbit.

Struktur ISBN

Nomor ISBN merupakan deretan angka 13 digit yang dibubuhi huruf ISBN di depannya. Nomor tersebut terdiri atas lima bagian yang masing-masing dipisahkan dengan tanda hypen (-). Berikut adalah contoh pembagian nomor ISBN yang ada di buku.

Contoh: ISBN 978-602-8519-93-9

• Angka pengenal produk terbitan buku dari EAN (Prefix identifier) = 978

• Kode kelompok (group identifier) = 602 (Default)

• Kode penerbit (publisher prefix) = 8519

• Kode Judul (title identifier) = 93

• Angka pemeriksa (check digit) = 9

Fungsi dan Manfaat ISBN pada Buku

  1. Memberikan identitas terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit
  2. Membantu memperlancar arus distribusi buku karena dapat mencegah terjadinya kekeliruan dalam pemesanan buku
  3. Sarana promosi bagi penerbit karena informasi pencantuman ISBN disebarkan oleh Badan Nasional ISBN Indonesia di Jakarta, maupun Badan Internasional yang berkedudukan di London

Bagaimana Cara Mendapat ISBN?

Cara mendapatkan ISBN tentu tidak tidak bisa sembarangan. Hal ini karena penggunaan nomor ISBN diatur oleh sebuah lembaga internasional yang berkedudukan di Berlin, Jerman. Cara mendapatkan ISBN adalah menghubungi perwakilan lembaga ISBN pada setiap negara yang ditunjuk oleh Lembaga Internasional ISBN. Perwakilan lembaga internasional ISBN di Indonesia adalah Perpustakaan Nasional RI. Mulai tahun 1986, perpustakaan Nasional RI telah ditunjuk menjadi badan nasional ISBN untuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dikutip berdasarkan laman resmi ISBN Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, berikut adalah cara mendapatkan ISBN.

  1. Daftar ISBN secara online

    Langkah pertama untuk mendapatkan ISBN adalah dengan mendaftar secara online di laman resmi ISBN Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, yaitu isbn.perpusnas.go.id. Di laman tersebut kita perlu melakukan registrasi penerbit.
    a. Mengisi formulir surat pernyataan disertai dengan stempel penerbit dengan menunjukkan bukti legalitas penerbit atau lembaga yang bertanggung jawab (akta notaris)
    b. Membuat surat permohonan atas nama penerbit (berstempel) untuk buku yang akan diterbitkan
    c. Mengirimkan atau melampirkan fotokopi dari halaman judul, balik halaman judul, kata pengantar, dan daftar isi.

  2. Verifikasi Berkas

    Setelah melakukan pendaftaran, langkah selanjutnya adalah menghubungi tim ISBN di +6221 3812 136 untuk permohonan validasi. Kemudian lihat email yang diberikan oleh sistem secara otomatis tentang petunjuk langkah selanjutnya hingga berkas selesai diverifikasi.

  3. Nomor ISBN selesai

    Setelah proses verifikasi berkas selesai, nomor ISBN yang diminta akan keluar dan bisa diunduh mandiri di akun penerbit.

Kriteria Buku / Terbitan yang Mendapat ISBN

Perlu diketahui bahwa tidak semua naskah yang diterbitkan bisa memperoleh nomor ISBN. Ada beberapa jenis terbitan yang tidak dapat diberikan nomor ISBN. Nah, apa saja jenis terbitan yang bisa diberikan nomor ISBN dan Apa saja jenis terbitan yang tidak bisa diberikan nomor ISBN? Simak penjelasan berikut.

Terbitan yang dapat diberikan ISBN

  • Buku tercetak (monografi) dan pamphlet
  • Terbitan Braille
  • Buku peta
  • Film, video, dan transparansi yang bersifat edukatif
  • Audiobooks pada kaset, CD, atau DVD
  • Terbitan elektronik (misalnya machine-readable tapes, disket, CD-ROM dan publikasi di Internet)
  • Salinan digital dari cetakan monograf
  • Terbitan microform
  • Software edukatif
  • Mixed-media publications yang mengandung teks

Terbitan yang tidak dapat diberikan ISBN

  • Terbitan yang terbit secara tetap (majalah, bulletin, dsb.)
  • Iklan
  • Printed music
  • Dokumen pribadi (seperti biodata atau profil personal elektronik)
  • Kartu ucapan
  • Rekaman musik
  • Software selain untuk edukasi termasuk game
  • Buletin elektronik
  • Surat elektronik
  • Permainan

FAQ

Berapa biaya pengajuan ISBN?

Menurut beberapa sumber, pengajuan ISBN tidak dikenakan biaya alias gratis.

Apakah ebook memiliki ISBN?

Buku yang memiliki versi ebook memiliki nomor ISBN yang berbeda dari versi cetaknya. Jadi buku cetak yang memiliki versi ebook harus mengajukan nomor ISBN lagi untuk versi ebooknya.

Itu tadi adalah penjelasan mengenai apa itu ISBN dan bagaimana cara mendapatkan nomor ISBN. Semoga setelah membaca ini kamu jadi paham cara mendapatkan nomor ISBN untuk buku.

Nah, bagi kamu yang ingin menerbitkan buku, ada baiknya jika kamu memanfaatkan layanan proofreading Xerpihan. Proofreading penting dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan penulisan dalam tulisanmu, sehingga tulisanmu menjadi lebih mudah dibaca orang lain.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *