Apa itu ISSN dan Cara Mendapatkan ISSN Jurnal

Apa itu ISSN dan Cara Mendapatkan ISSN Jurnal

Ingin tahu apa itu ISSN dan bagaimana cara mendapatkan ISSN jurnal? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Apakah Anda sedang menyusun jurnal ilmiah dan berencana menerbitkannya? Jika iya, Anda dapat memahami terlebih dahulu apa itu ISSN dan bagaimana cara mendapatkannya. Sebab, ISSN ini merupakan salah satu syarat untuk bisa mendapatkan status kredibel bagi jurnal yang disusun dan diterbitkan.

Hampir semua dosen dan peneliti yang berencana menerbitkan jurnal akan mengurus ISSN. Jika Anda sedang berkutat dengan penyusunan jurnal ilmiah, tetapi masih asing dengan istilah ini. Ada baiknya Anda menyimak artikel ini hingga selesai.

Cek Turnitin Gratis dan Instan

Pengertian ISSN

ISSN adalah singkatan dari International Standard Serial Number (Nomor Seri Standar Internasional). Apa itu ISSN? ISSN didefinisikan sebagai rangkaian nomor unik yang menunjukkan identitas suatu terbitan berkala, baik dalam bentuk media cetak maupun media elektronik. Misalnya seperti jurnal dan majalah yang diterbitkan secara berkala. Adapun yang dimaksud dengan publikasi berkala meliputi jurnal, prosiding, laporan tahunan, buku tahunan, majalah, surat kabar, dan juga buletin.

Penggunaan nomor ISSN secara international diatur oleh ISDS, yaitu International Serial Data System yang berkedudukan di Paris Perancis. Sementara di wilayah Indonesia, ISSN dikeluarkan oleh Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) LIPI. Selain mengeluarkan ISSN untuk wilayah Indonesia, PDII LIPI juga bertanggungjawab dalam memantau seluruh publikasi berkala yang diterbitkan di Indonesia.

Perbedaan ISSN dan ISBN

Secara sekilas, ISSN memiliki fungsi yang hampir sama dengan ISBN. Di artikel sebelumnya, sudah dijelaskan bahwa ISBN berfungsi sebagai nomor identitas untuk terbitan yang tuntas seperti buku. Sementara itu, ISSN berfungsi sebagai nomor identitas untuk publikasi yang berlangsung secara periodik, seperti jurnal atau majalah.

Fungsi ISSN pada Jurnal

Keberadaan ISSN pada jurnal memiliki banyak fungsi. Adapun fungsi ISSN pada jurnal adalah:

1. Sebagai Identitas

Fungsi pertama nomor urut terbitan berkala adalah sebagai identitas. Seperti halnya dengan buku-buku di pasaran yang memiliki identitas berupa ISBN, jurnal yang termasuk ke dalam terbitan berkala juga memiliki identitas berupa ISSN. Hal ini dimaksudkan untuk kemudahan pendataan, baik untuk jurnal offline maupun online.

Pendataan ini tentunya bukan tanpa tujuan. Dengan adanya data tersebut, kita dapat mengetahui berapa ribu terbitan majalah atau mungkin jurnal ternama yang telah terbit di pasaran. Dengan data yang jelas dapat diketahui publikasi mana saja yang beredar di pasaran. Misalnya publikasi jurnal ilmiah dari Indonesia, Malaysia, dan sebagainya. Berapa masing-masing?

Melalui serial number tersebut dapat diketahui totalnya, dan setiap negara dapat mengetahui perkembangan publikasi jurnal di negaranya masing-masing. Selain itu juga menjadi pembeda antara satu terbitan berkala dengan terbitan berkala lainnya. Hal ini begitu penting untuk membantu mempermudah menemukan publikasi yang dibutuhkan.

2. Prasyarat Akreditasi Publikasi Ilmiah

Fungsi kedua penyerahan nomor urut terbitan berkala adalah sebagai prasyarat akreditasi terbitan. Khususnya publikasi ilmiah, seperti jurnal penelitian, jurnal nasional, dan jurnal internasional. Tanpa ISSN, jurnal tersebut akan sulit masuk ke dalam database bereputasi, yang tentunya berimbas pada rendahnya kredibilitas.

Sebaliknya, ketika sebuah jurnal ilmiah mengantongi nomor urut ini, kredibilitasnya akan lebih mudah diakui. Hal ini karena jurnal tersebut bisa menembus database bereputasi yang biasa dijadikan tempat mencari referensi yang berkualitas.

Oleh karena itu, untuk menyusun publikasi ilmiah sangat penting untuk berusaha menyusun pengajuan ISSN. Prosedurnya dijamin mudah karena untuk saat ini proses pengajuannya bisa dilakukan secara online.

Cara Mendapatkan ISSN pada Jurnal

Cara Mendapatkan ISSN yaitu penerbit harus mendaftarkan terbitannya ke PDII LIPI. Proses pengajuan dilakukan secara online dengan mengakses situs issn.pdii.lipi.go.id. yang bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun. Supaya proses pengajuan berjalan lancar, sejumlah persyaratan harus dipenuhi.

Syarat Pengajuan ISSN jurnal

1. Surat Pengajuan Resmi

Persyaratan pertama untuk proses pengajuan ISSN adalah pernyataan resmi yang ditulis atau dibuat oleh penanggung jawab penerbitan. Sehingga penulis jurnal ilmiah dapat datang ke LIPI untuk mendapatkan surat penyerahan resmi.

2. Halaman Sampul

Persyaratan kedua adalah halaman sampul, yang memuat informasi tentang identitas publikasi ilmiah yang dimiliki. Mulai dari volume, nomor, dan tahun terbit. Jika dikirimkan secara online, Anda dapat menggunakan tangkapan layar halaman depan situs web jurnal.

3. Halaman Daftar Isi

Selanjutnya adalah halaman daftar isi, yang menampilkan rincian isi dari publikasi ilmiah yang telah disusun. Penyusunannya seperti penyusunan daftar isi pada umumnya, disertai dengan nama bab dan halaman tempat bab tersebut berada. Jika penyerahan dilakukan secara online, tangkapan layar halaman web jurnal dapat disediakan.

4. Halaman Daftar Dewan Redaksi

Persyaratan dokumen pendaftaran atau penyerahan ISSN selanjutnya adalah halaman daftar redaksi. Sehingga pada halaman ini akan dicantumkan nama-nama dewan redaksi publikasi ilmiah tersebut. Mungkin juga berisi daftar nama tim redaksi.

5. Bukti Pembayaran Biaya Administrasi

Selain yang telah disebutkan, nantinya juga perlu dilampirkan bukti pembayaran biaya administrasi pengurusan serial number. Bisa berupa bukti transfer yang kemudian difoto dan dicetak, kemudian dilampirkan bersama persyaratan administratif lainnya.

6. Dokumen Lain yang Diperlukan

Ada kalanya dokumen wajib yang harus dilengkapi adalah dokumen tambahan yang memang dibutuhkan. Kemudian dapat dilampirkan untuk membantu mendapatkan ISSN dengan segera. Setelah semua dokumen yang diperlukan dilengkapi, Anda dapat mendaftar, dan nanti Anda harus mengisi formulir pendaftaran untuk mendapatkan nomor seri. Pengisian formulir pendaftarannya sendiri bisa dilakukan secara online yang tentunya lebih praktis.

Prosedur Pengajuan ISSN Jurnal

Berikut adalah prosedur pengajuan yang harus dilakukan untuk memperoleh ISSN. Prosedur ini dikutip dari situs resmi PDII LIPI.

  1. Melengkapi formulir permohonan online di halaman Formulir permohonan ISSN baru
    Segera setelah melakukan permohonan, catat nomor ID serta kata-sandi yang diberikan melalui email yang tercatat di formulir pendaftaran dan simpan dengan baik. Ini diperlukan untuk kembali masuk guna mengunggah seluruh dokumen sampai konfirmasi penerbitan kodebar digital.
    Catatan . Untuk pengisian kolom isian nomor pertama kali edisi terbit menggunakan No.ISSN : di isi dengan Volume (tahun ke xx terbit); Nomor (nomor urut terbit per volume); Tahun terbit. Ditulis dalam format : Volume xx Nomor xx, Bulan Tahun xxxx . Nomor ISSN tidak dapat digunakan pada edisi lama sebelum waktu Nomor ISSN ditetapkan.
  2. Mengunggah seluruh data elektronik yang dipersyaratkan untuk pengajuan ISSN melalui sarana yang tersedia.
    Pemohon tidak perlu mengirimkan dokumen-dokumen fisik, tetapi diwajibkan mengunggah seluruh dokumen tersebut di tempat yang tersedia di halaman formulir (setelah masuk).
  3. Lakukan perbaikan bila ada pesan perbaikan dari verifikator dan konfirmasi setelahnya melalui halaman pesan pada aplikasi dan melalui email issn@mail.lipi.go.id.
  4. Setelah berkas lengkap dan diunggah (surat permohonan, halaman sampul, daftar isi, dewan redaksi), silakan tunggu hingga berkas di-VERIFIKASI oleh Petugas, setelah mendapatkan notifikasi pembayaran hanya melalui e-Billing PNBP ISSN, silakan segera melakukan pembayaran sesuai kode billing sebesar Rp. 200.000,- (sesuai ketentuan PNBP yang berlaku di Lingkungan LIPI, berdasarkan PP. No. 32 Tahun 2016.
    Lampiran PP. No. 32 Tahun 2016.
    Mulai Februari 2020, pembayaran dilakukan melalui Sistem e-Billing. Ketentuan dan mekanisme pembayaran bisa dilihat pada: Info Pembayaran e-Billing atau http://penerimaan-negara.info
  5. Dana yang telah disetor tidak dapat dikembalikan dalam bentuk uang, namun bisa diganti dengan nomor ISSN untuk terbitan lainnya.
  6. Setelah seluruh data elektronik yang dipersyaratkan untuk pengajuan ISSN diunggahkan, pengelola harus melakukan konfirmasi melalui email: issn@mail.lipi.go.id; serta menginformasikannya melalui kotak pesan (arsip komunikasi) yang tersedia.
  7. Nomor dan kodebar ISSN bisa diketahui dan diunduh langsung dari halaman status pemohon setelah seluruh proses selesai dan disetujui.
    Perubahan kodebar akibat variasi terbitan (nomor terbitan, perubahan harga, dsb) bisa dilakukan sendiri oleh pemohon dengan mengganti 2 angka terakhir sesuai dengan aturan ISSN.
Jasa Proofreading Jurnal dan Skripsi

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *